Bejat! Siswi SMP Dicabuli 10 Pria Dewasa Selama Setahun
Berita daerah | 9 Desember 2020, 13:45 WIBTASIKMALAYA, KOMPAS.TV-
Tindak pencabulan kembali terjadi pada siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya. Korban digilir oleh 10 orang pelaku selama satu tahun lebih. Mirisnya dua pelaku sudah lanjut usia yaitu sekitar 70 tahun dan 73 tahun yang sebenarnya merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat di kampung korban.
Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun, warga kecamatan Cibalong, kabupaten Tasikmalaya, diketahui disetubuhi dan dicabuli oleh 10 pria dewasa selama setahun lebih.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, saat ini mendampingi korban yang telah disetubuhi oleh 10 orang pelaku yang merupakan tetangga dan bahkan ada yang masih terdapat hubungan saudara. Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun hingga yang paling tua berumur 73 tahun.
Terbongkarnya kasus bejat ini bermula ketika salah seorang pelaku keceplosan mengaku ke tetangganya yang sedang nongkrong, bahwa ia telah menyetubuhi korban.
Pengakuan tersebut langsung ditanggapi oleh salah satu tokoh masyarakat lainnya dan segera melaporkan ke ketua RT. Informasi itu pun langsung sampai ke kepala desa setempat sampai akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Tasikmalaya.
Selama ini, korban selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya.
Selama proses penyelidikan, korban selama ini tertekan bersama keluarganya karena selalu didatangi para pelaku dengan ancaman. Pihak KPAID pun mendatangi keluarga korban untuk pendampingan hingga seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu orang tua korban mengatakan, dirinya kaget ketika mendengar pengakuan dari anaknya, bahwa digauli oleh pelaku yang masih tetangga rumahnya.
Orang tua korban sangat terpukul, karena anaknya menjadi korban asusila.
Mereka meminta pihak kepolisian agar pelaku secepatnya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Hingga saat ini KPAID masih terus mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian.
Penulis : Herwanto
Sumber : Kompas TV