> >

Tersinggung Dikasari Saat Ingin Pinjam Uang, Dua Pelaku Habisi Nyawa Korban yang Baru Dikenalnya

Berita daerah | 5 Desember 2020, 23:20 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan terhadap seorang pria oleh 2 orang pelaku di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Bumi Mas Raya Banjarmasin Selatan, pada pekan kedua November 2020 ini diawali dengan adegan pertengkaran korban dan kedua pelaku di ruang tamu.

Korban yang baru kenal dengan para pelaku dipukul dengan kayu oleh pelaku berinisial JN setelah menolak meminjamkan uang yang diinginkan para pelaku.

Korban sempat masuk ke kamar namun diikuti oleh kedua pelaku hingga terjadi pergumulan dan korban tewas di tangan para pelaku setelah diserang dengan senjata tajam.

Dalam reka ulang  dengan 19 adegan ini satu pelaku digantikan oleh pemeran pengganti karena sakit.

Baca Juga: Berdalih Cari Uang Untuk Menikah, Kurir Narkoba Ditangkap Dengan 42.5 Gram Sabu
Sementara seorang pelaku mengaku menyerang dan menghabisi korban karena tersinggung pada korban yang dinilai kasar saat menolak meminjamkan uang.

“Saya melakukannya secara tidak sadar lagi karena ingin meminjam uang sebesar 500 ribu rupiah dan si korban sempat berbicara kasar,” ujar JN.

“Tersangka yang satunya kurang enak badan, sehingga ada peran pengganti. Untuk adegannya ada 19, motifnya sendiri adalah pelaku mencoba meminta uang kepada korban tetapi tidak diberi dan pada akhirnya pelaku marah,” terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, IPTU Sunarto.

Baca Juga: Lelang Tanah Diduga Janggal, Warga Gugat Bank ke Pengadilan

Reka ulang yang digelar di aula Mapolsek Banjarmasin Selatan ini juga dihadiri pengacara pelaku. 

Atas perbuatannya  kedua  pelaku  JN dan HR dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU