> >

Bandung Zona Merah, Pusat Keramaian Dibatasi

Berita daerah | 5 Desember 2020, 10:15 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Ditetapkan jadi zona merah, kini Kota Bandung kembali berlakukan PSBB proporsional.

Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung akan kembali ditutup, salah satunya Jalan Dipati Ukur Kota Bandung. 

Sementara untuk penutupan jalan lainnya, Pemkot Bandung masih mengkajinya. 

Hal ini dilakukan, untuk membatasi pergerakan masyarakat saat PSBB proporsional.

Pembatasan juga diterapkan di seluruh tempat perbelanjaan, tempat hiburan, serta fasilitas publik lainnya.

Tempat-tempat hiburan dan perbelanjaan tutup lebih awal, yaitu pukul 20 WIB, aturan soal kapasitas juga diperketat, dari 50 persen jadi hanya 30 persen.

Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, membahas persiapan vaksinasi covid-19.

Mekanisme antrean warga untuk vaksinasi dan persiapan lokasi lain selain puskesmas untuk tempat vaksinasi, dibahas dalam pertemuan ini.

Upaya ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan penumpukan warga saat antre vaksinasi covid-19, sebab proses vaksinasi butuh waktu kurang lebih 45 menit.
 
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU