Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Tondano
Berita daerah | 4 Desember 2020, 19:11 WIBMINAHASA, KOMPAS.TV- Kejaksaan Negeri Tondano melakukan pemusnahan barang bukti berupa obat terlarang jenis Tryhexipenidyl sebanyak enam ribu empat ratus butir bersama dengan babuk lainnya berupa pisau dan parang.
Pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (INKRAHT) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tondano Rahmat Taufani Budiman, yang disaksikan langsung oleh Kapolres Minahasa akbp Henzly Moningkey.sik, Kepala Pengadilan Negeri Tondano Iko Sujatmiko, Kasat Reserse Kriminal Sugeng Santoso.SIK, Kasat Reserse Narkoba Iptu Erween Tanos, serta Kasi Barang Bukti Kajari Tondano Rezha Prasetya.
Kasi Barang Bukti Kajari Tondano Rezha Prasetya mengatakan, selain ratusan obat terlarang jenis Tryhexipenidyl yang di musnahkan, ada pula puluhan Babuk senjata tajam hasil operasi Reskrim Polres Minahasa.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Minahasa Iptu Erween Tanos mengatakan, pemusnahan Babuk ini merupakan hasil tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim dan Sat Reserse Narkoba Polres Minahasa.
Sementara itu dalam pemusnahan babuk, ribuan obat terlarang dan puluhan sajam, serta Babuk lainnya di musnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan menggunakan mesin.
#kompastvmanado #kajaritondano #polresminahasa
Sintya Bojoh Kompas tv Minahasa
Tag :
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV