Pemusnahan Media Pengganggu Tumbuhan
Berita daerah | 4 Desember 2020, 16:16 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Berupa Beni Holtikultura Yang Berasal Dari Tonga Malaysia Siangapura Dan China, Dimusnakan Dengan Cara Dibakar.
Belasan Benih Holtikultura Masuk Ke Kota Sorong Melalui Pengiriman Paket Pos Dari Luar Negeri, Yang Langsung Diamankan Oleh Petugas Karantina Di Wilayah Sorong.
Benih Tanaman Ini Sangatlah Berbahaya Dan Beresiko Tinggi, Dapat Menyebarkan Penyakit Yang Berada Di Luar Negeri Dan Tidak Di Indonesia.
Masyarakat Dihimbau Untuk Tidak Melakukan Pengiriman Paket Tanpa Dilengkapi Surat Ijin Dari Negara Asal. #SorongPapuaBarat #BenihTumbuhan #PemusnahanBarangIlegal
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV