Mantan Polisi Bawa 20 Kg Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi
Kriminal | 4 Desember 2020, 08:30 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara menangkap tiga kurir narkotika, yang kedapatan membawa 20 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.
Ironisnya, satu dari tiga pelaku yang ditangkap, merupakan mantan polisi.
20 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi ini, disita dari tiga pelaku, yang tengah melintasi jalur lintas Sumatera, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Guna mengelabui petugas, ketiga pelaku, menyimpan narkoba di bagian dinding mobil.
Narkoba yang dibawa dari Pekanbaru itu, akan dibawa ke Medan, untuk diedarkan di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Yang mengejutkan, satu dari tiga pelaku yang ditangkap, merupakan mantan polisi bernama Ferry Wahyudi.
Pelaku dipecat dari kesatuannya beberapa tahun lalu, dengan pangkat terakhir Briptu.
Selain menjadi kurir, Ferry dan dua rekannya juga merupakan pemakai narkoba.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, atau paling berat hukuman mati.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV