Buntut Kerumunan Penonton Sepak Bola di Kota Serang, Seorang Kapolsek Dicopot
Update corona | 3 Desember 2020, 23:41 WIBSERANG, KOMPAS.TV - Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kasmuri harus rela melepas jabatannya dari Kapolsek Walantaka.
Sebab, berdasarkan Surat Telegram dari Polda Banten dengan nomor ST/1032/XII/KEP./2020, AKP Kasmuri wajib diberhentikan dari Kapolsek Walantaka dan diberi jabatan sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Serang Kota.
Baca Juga: Jadi Contoh, Ibu Kapolsek Ini Disiplin Protokol Kesehatan 3M
Sementara posisi Kapolsek Walantaka digantikan oleh AKP Sudibyo Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Serang.
Pasalnya, hal tersebut diberlakukan pasca terjadinya kerumunan penonton sepak bola antar kampung di Lapangan Glora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Rabu (2/12/2020) kemarin.
"Mutasi Kapolsek ini kewenangan Polda, ini kebijakan pimpinan, kami hanya menjalankan tugas," ujar Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto kepada awak media, Kamis (3/12/2020).
Yunus menjelaskan, salah satu pertimbangan pergantian Kapolsek Walantaka adalah pembiaran terhadap adanya kerumunan penonton sepak bola.
"Mungkin ada pertimbangan (terjadinya kerumunan) karena keputusan (mutasi) kewenangannya dari polda, mungkin ada evaluasi terkait kinerja," tutur Yunus.
Peristiwa kerumunan penonton sepak bola menjadi pelajaran bagi polisi, dan ia berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Tentunya ini perhatian dari kita, evaluasi bagi kita dan tìdak berharap ini terjadi kembali di wilayah Serang Kota," katanya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV