> >

6 Daerah Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Tahan Diri untuk Tidak Berlibur

Update corona | 3 Desember 2020, 11:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau posko pencegahan penyebaran Covid-19 Partai Nasdem di Jalan A. H Nasution, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020) (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian jauh dan tidak berwisata ke daerah yang berstatus zona merah seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. 

“Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah, sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya, karena zonanya lagi merah. Sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam siaran pers yang diterima awak media, Kamis (3/12/2020). 

Baca Juga: Bandung Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Tak Berkunjung Minggu Ini

Sementara itu, data level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat menunjukkan bahwa enam daerah masuk kategori zona merah.

Keenam daerah itu di antaranya Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Sedangkan untuk 19 daerah lainnya di Jabar berstatus zona oranye atau tingkat risiko sedang. 

Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.

Untuk zona merah itu punya tingkat risiko penyebaran virus corona yang tinggi. 

Kemudian ditambah dengan jumlah pasien di daerah tersebut juga tergolong tinggi. 

Banyaknya daerah yang masuk kategori berisiko tinggi disebabkan adanya peningkatan kasus yang dipicu kegiatan masyarakat pada libur panjang akhir Oktober 2020. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU