Polisi Usut Kasus Azan Diganti Ajakan Jihad
Berita daerah | 3 Desember 2020, 08:15 WIBBANDUNG, KMPAS.TV - Polisi kini tengah mengusut kasus azan dengan ajakan jihad. Polisi mendalami motif pelaku, serta unsur pidana dalam perbuatan ini.
Tak hanya itu, keterkaitan pelaku dengan kelompok atau aliran tertentu juga masih dalam penyelidikan.
Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tenang dan kondusif, serta tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang beredar.
Sementara Majelis Ulama Indonesia angkat bicara terkait viralnya video azan diselipkan ajakan jihad, yang dilakukan sekelompok orang.
MUI menegaskan, tidak boleh ada penambahan seruan jihad dalam kumandang azan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh menjelaskan, azan dimaknai sebagai panggilan untuk memberitahu waktu ibadah solat.
Menurutnya, penambahan ajakan jihad di lafaz azan tidak tepat.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV