> >

Buron 3 Bulan, Pelaku Penipuan Arisan Hewan Qurban Berhasil Ditangkap!

Update | 3 Desember 2020, 00:56 WIB

CIANJUR, KOMPAS.TV - Setelah menghilang selama 3 bulan, pemilik perusahaan investasi bodong hewan qurban selama 3 bulan.

Pemilik perusahaan investasi bodong hewan qurban dan travel umroh di Cianjur, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polres Cianjur.

HA ditangkap atas dugaan penipuan dan investasi qurban.

Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Qurban Lapor Polisi, Rugi sampai Ratusan Juta Rupiah!

Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa selebaran promo, fotokopi KTP puluhan reseller dan buku catatan.

Modus pelaku, menawarkan paket arisan untuk hewan qurban, alat elektronik dan travel umroh.

Kerugian korban mencapai 9 miliar rupiah.

Saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka dan besar kemungkinan akan ada tersangka lainnya, kasus ini masih terus dalam pengembangan pihak Kepolisian Polres Cianjur.

Pada Agustus lalu, ratusan warga di Cianjur, Jawa Barat yang mengaku sebagai korban penipuan arisan umrah dan hewan qurban menggeruduk rumah tersuga pelaku di Desa Limbangsari, Kabupaten Cianjur.

Kedatangan mereka untuk menagih janji paket arisan yang seharusnya telah dicairkan per 31 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Polisi Segel Rumah dan Aset Pelaku Penipuan Umrah dan Arisan Qurban Bodong!

Tak hanya paket lebaran atau qurban sebelumnya arisan investasi ini juga menjanjikan paket barang, berupa elektronik hingga kendaraan.

Rumah milik pelaku pemilik perusahaan bodong pun disegel oleh Polisi.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU