Video Azan Jihad Viral di Medsos, Tujuh Warga Majalengka Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
Peristiwa | 2 Desember 2020, 17:14 WIB"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ujarnya.
Adapun enam pelaku azan jihat lainnya yang ikut menandatangani surat pernyataan yakni Anggi Wahyudin (warga Desa Sadasari), Candra Purnama (warga Desa Sadasari), Asep Kurniawan (warga Desa Sadasari).
Ahmad Kusaeri (warga Desa Sadasari), Sahaad dan Fuad Azhari (warga Desa Sadasari). Kemudian, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV