> >

Polisi Periksa Pihak RS Ummi Terkait Tes Usap Rizieq Shihab

Berita daerah | 30 November 2020, 18:46 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Polres Kota Bogor memeriksa jajaran direktur Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, terkait dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular.

Kasus tes usap Rizieq Shihab menjadi pemicu utama proses hukum terhadap rumah sakit tersebut.

Pemeriksaan terhadap petinggi Rumah Sakit Ummi dijadwalkan berlangsung pada pukul sembilan pagi.

Namun pihak rumah sakit baru tiba di kepolisian sekitar pukul satu siang.

Setidaknya, ada 4 orang jajaran Direktur RS Ummi yang dipanggil Polres Kota Bogor. Tenaga kesehatan dan staf manajemen yang diduga melayani Rizieq Shihab ketika dirawat pun turut masuk dalam daftar pemanggilan.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit Ummi ke kepolisian, karena diduga menghalangi proses penanganan covid-19 terhadap Rizieq Shihab.

Kepolisian daerah Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti laporan terhadap Rumah Sakit Ummi Bogor yang diduga menutupi data hasil pemeriksaan dan penanganan rizieq shihab, meski satgas penanganan covid-19 Kota Bogor mencabut laporannya.

Kapolda Jawa Barat, irjen Ahmad Dofiri menyebut, kasus tersebut merupakan delik pidana Murni, yang didasarkan pada undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Sebagai langkah awal, 10 orang akan dimintai keterangan hari ini di Polres Kota Bogor.

Selain Rumah Sakit Ummi, Polres Kota Bogor juga memanggil pihak Medical Emergency Rescue Committe atau MERC.

Selain petinggi MERC, polisi juga memanggil dua dokter pribadi Rizieq Shihab dari lembaga tersebut.

Ketua Presidium MERC, Sarbini Murad, menegaskan hasil tes usap sepenuhnya adalah hak keluarga. Menurutnya, MERC sudah melakukan prosedur tes sesuai kode etik kedokteran.

Polresta Bogor turut memanggil dua dokter pribadi Rizieq Shihab dari MERC.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU