Bea Cukai Musnahkan 8 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar
Agama | 30 November 2020, 17:10 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Bea cukai sulawesi bagian selatan memusnahkan 8 koma tujuh juta batang rokok illegal . Rokok ilegal tersebut merupakan barang hasil sitaan .
Pemusnahan 8 juta koma 7 rbatang rokok ilegal ini di lakukan di halaman kantor wilayah bea cukai sulawesi bagian selatan . Rokok ilegal ini merupakan barang sitaan dari sejumlah tempat masing – masing makassar parepare kendari dan malili.
Selain rokok ilegal ada 1200 botol minuman ber-alkohol berbagai golongan dan merk yang juga di musnahkan karena melanggar izin edar .
#BEACUKAI
#ROKOKILEGAL
#PEMUSNAHAN
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV