54 Warga Langgar PROKES, Dihukum Push-up
Berita daerah | 30 November 2020, 12:48 WIBJembrana, KOMPASTV - 54 warga yang terjaring dalam razia masker dan merupakan yang terbanyak dibanding hari sebelumnya yang hanya maksimal 30 pelanggar.
Puluhan warga yang terjaring razia ini mendapatkan berbagai hukuman, mulai dari push up hingga membaca surat pernyataan bersalah tidak menggunakan masker sambil dikalungi identitas yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Beberapa pelanggar yang tidak membawa masker/diberikan masker gratis oleh petugas kepolisian sambil diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Razia masker dalam rangka penegakan protokol kesehatan ini
dilaksanakan petugas setiap hari.
Seiring dengan melonjaknya kembali kasus covid 19 dikabupaten jembrana selama dua hari belakangan ini/razia masker ini akan lebih digencarkan dengan menambah waktu razia.
Diharapkan dengan lebih gencar melakukan razia masker,akan menyadarkan masyarakt akan arti pentinya pelaksanaan protokol kesehatan yang mampu menekan penularan covid 19 di masyrakat.
#prokes #pelanggaranprokes #hukumanpushup
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV