> >

Kapolda Jabar Tak Yakin Bima Arya akan Cabut Laporan soal RS Ummi Bogor

Peristiwa | 30 November 2020, 11:05 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Sumber: screenshot video.)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri angkat bicara merespons rencana Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor yang mempertimbangkan pencabutan laporan polisi terhadap manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Dofiri mengaku tak meyakini apabila Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sungguh-sungguh mencabut laporannya tersebut.

"Saya tidak yakin wali kota sungguh-sungguh menyatakan itu," ucap Dofiri di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi akan Periksa 4 Direktur RS Ummi soal Swab Test Rizieq Shihab hingga Kondisi Terkini

Menurut Dofiri, kasus ini bukanlah delik aduan melainkan pidana murni. "Ini bukan delik aduan tapi pidana murni," kata Dofiri.

Untuk itu, kata Dofiri, negara melalui aparatnya berkewajiban menangani langsung dan mengusut perkara ini.

Pasalnya, angka penularan Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 6.000 lebih, karenanya perlu penanganan serius agar tidak memakan jatuh korban meninggal.

Dalam hal ini, langkah hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan protokol kesehatan wajib dilakukan.

Karenanya, sebagai Kapolda Jabar, Dofiri bahkan menginstruksikan jajarannya untuk mendukung dan membantu pendisiplinan protokol kesehatan.

"Karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," ucap Dofiri.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU