Harta dan Deretan Mobil Wali Kota Cimahi yang Kena OTT KPK
Hukum | 28 November 2020, 21:01 WIBCIMAHI, KOMPAS.TV - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan memiliki kendaraan senilai 3,6 miliar rupiah.
Kendaraan mewah milik Ajay ini terlihat tersimpan di garasi rumahnya yang berada di Kelurahan Cigugur Tengah, Cimahi, Jawa Barat.
Sebelumnya KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna sebagai tersangka kasus suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Dalam kasus ini KPK menyita uang sebesar 425 juta rupiah sebagai bukti penerimaan suap.
KPK mengatakan uang ini diduga bagian dari suap sebesar 3,2 miliar rupiah untuk pengurusan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
KPK mengatakan selain Ajay, tersangka lain dalam kasus ini adalah Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan, yang berperan sebagai pemberi suap.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan 1x24 jam, KPK menahan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Usai pemeriksaan, Ajay membantah menerima suap.
Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 ini berkilah, uang yang diterimanya merupakan sisa anggaran pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV