Hendak Pesta Narkoba, Anggota DPRD Kena Ciduk Polisi
Peristiwa | 28 November 2020, 20:48 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi atas kepemilikan pil ekstasi.
Sang anggota dewan ditangkap saat bersama dua temannya dan diduga hendak berpesta narkoba.
Anggota DPRD Labuhanbatu Utara berinisial FG ditangkap saat mengendarai mobil dan melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan.
Baca Juga: Kasus Narkoba Millen Cyrus, Polisi Kejar 2 Teman Millen yang Ikut Memakai Sabu!
Setelah digeledah, polisi menemukan pil ekstasi yang disimpan di dalam laci mobil.
Sopir dan dua penumpang mobil berinisal LR dan JL membantah ekstasi yang ditemukan itu milik mereka.
Polisi kemudian melakukan tes urine teradap pelaku dan hasilnya semua positif narkoba.
Sang anggota dewan beserta dua temannya pun ditahan dan selanjutnya polisi memburu pemasok ekstasi.
Baca Juga: Dikendalikan Suami Dari Lapas, Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Narkoba
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV