Evakuasi Beruang Madu yang Berada di Rumah Warga
Berita daerah | 28 November 2020, 07:05 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Riau, menerima penyerahan satu ekor Beruang Madu dari warga.
Beruang Madu yang diterima oleh petugas ini dalam kondisi sehat dan jinak akibat lama dipelihara oleh warga.
Petugas BBKSDA Riau yang dibantu sejumlah warga, mengevakuasi beruang madu dari rumah warga yang berada di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Beruang Madu yang diserahkan dari warga ini, ditempatkan di kandang transit milik BKSDA Riau, di Kota Pekanbaru.
Hewan dilindungi ini terpantau dalam kondisi sehat, dan diperkirakan sudah berusia empat tahun.
Meski dalam kondisi sehat, beruang madu ini perlu diobservasi terlebih dahulu dan perlu dirawat agar tingkah laku dan kemampuan bertahannya di alam membaik.
Beruang Madu adalah hewan yang dilindungi menurut PP nomor tujuh tahun 1999 dan undang-undang nomor lima tahun 1990.
Siapapun yang sengaja menangkap, melukai dan membunuh, maka akan terancam hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV