Pemuda Aniaya Dan Rampas Emas PSK
Berita daerah | 28 November 2020, 00:45 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Beginilah pelaku bernama Wandi, yang bekerja sebagai operator dump truk tambang, hanya bisa tertunduk malu saat kamera jurnalis menyoroti wajahnya.
Pria yang memiliki dua anak ini harus mendekam di penjara dengan jangan jangka waktu yang lama lantaran melakukan perampasan dengan kekerasan kepada wanita pekerja seks komersial.
Pelaku beraksi di kamar korbannya, tepatnya di Jalan Poros Samarinda-Tenggaraong, yang biasa disebut warung kopi pangku.
Korban berinisial S-I dianiaya di kamar mandi setelah melakukan hubungan badan dengan menggunakan palu. Pelaku memukul bagian kepala hingga korban mengalami luka parah dan tak sadarkan diri.
Pelaku kemudian mengambil perhiasan yang ternyata hanya emas imitasi yang di pakai korban.
Namun saat mencoba kabur, warga sekitar yang mendengan teriakan korban kemudian menghadang pelaku dan membawanya ke makopolsek Samarinda Ulu.
Menurut keterangan kanit reskrim Muhammad Ridwan, pelaku tergiur dengan perhiasan yang digunakan korban.
Lantaran pelaku sebelumnya kalah bermain judi, pelaku berencana menjual perhiasan rampasannya untuk kebutuhan hidup pelaku. Pasalnya, uang hasil kerjanya sudah habis di meja judi, atas perbuatannya pelakupun diancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
#PelakuKekerasan#AniayaKorban#RampasEmas
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV