> >

Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Berita daerah | 25 November 2020, 18:38 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pada 25 November 2020, Polda Jawa Barat akan melakukan gelar perkara internal terkait kasus kerumunan dalam acara pemimpin FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, polisi memang telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami unsur pidana dalam kerumunan ini.

Didapati dua orang panitia acara FPI di Megamendung mangkir dari jadwal pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jawa Barat di Bandung pada 24 November 2020.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Polisi akan Tetapkan Pelanggaran

Meski demikian, polisi tetap memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk Ketua RW, Kabid Ketertiban Umum Kabupaten Bogor, Kanit Pol PP Kecamatan Megamendung, kepala puskesmas, serta ahli epidemiologi.

Meski pihak FPI tidak hadir, polisi tidak akan menjadwalkan pemanggilan ulang dan akan tetap melakukan gelar perkara.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU