> >

Kata Pukat UGM Soal Penangkapan Edhy Prabowo

Berita daerah | 25 November 2020, 13:53 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy Prabowo. (Sumber: Dok. KKP)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari membuat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM angkat bicara.

Pegiat antikorupsi Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar menduga berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan korupsi kebijakan.

“Dulu ada larangan mengekspor lobster dalam bentuk benih, sekarang diizinkan, mengapa dibolehkan, biasanya ada mark up atau penggelembungan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.tv.

Baca Juga: Detik-detik KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta

Ia tidak menampik banyak media juga memberitakan, kebijakan ekspor lobster ini juga berkaitan dengan monopoli yang berafiliasi dengan tokoh partai.

“Jadi, kemungkinan korupsi kebijakan, tetapi korupsi kebijakan ini juga polanya banyak,” ucap Zainal Arifin.

Ia memaparkan dugaan korupsi kebijakan yang menjadi penyebab Edhy Prabowo ditangkap KPK berkaitan dengan kebijakan awal untuk bancakan atau kepentingan beramai-ramai. Ia juga meyakini jika ada penangkapan berarti ada uang yang mengalir.

“Penangkapan Edhy Prabowo ini menjadi bukti praktik kotor masih ada dalam pemerintahan kita dan ini jadi tantangan,” tuturnya.

Baca Juga: Terkuak! DPR Pernah Minta Edhy Prabowo Cabut Izin Ekspor Benih Lobster Sebelum Tertangkap KPK

Meskipun demikian, Zainal Arifin masih menunggu klarifikasi dari KPK perihal penyebab penangkapan Edhy Prabowo yang sesungguhnya.

Penulis : Switzy-Sabandar

Sumber : Kompas TV


TERBARU