Belajar Tatap Muka Mulai Bulan Januari, Pemkot Pontianak Minta Sekolah Taati Prokes
Berita daerah | 24 November 2020, 10:46 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pontianak menyetujui penerapan sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, menilai pihaknya memang telah melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara langsung.
Dinas Pendidikan dan sekolah harus mempersiapkan penerapan protokol kesehatan saat proses belajar tatap muka berjalan. Sementara bagi siswa, untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, harus mendapat persetujuan orangtua.
“Pak Menteri sudah menyampaikan harus ada tiga unsur, dan itu tidak dipaksakan, selama pandemi masih diberi toleransi bagi orangtua yang masih khawatir anaknya terpapar,” ucap Edi Kamtono.
Wacana sekolah tatap muka pada Januari 2021 juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Pontianak. Namun, DPRD meminta pelaksanaan belajar tatap muka harus disiapkan secara matang jangan sampai muncul klaster baru.
“Anak-anak harus disiapkan protokol kesehatannya. Jangan sampai ini malah menjadi permasalahan baru saat diterapkan,” tutur Bebby Nailufah, Anggota DPRD Kota Pontianak.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, resmi mengumumkan sekolah tatap muka pada Januari 2021. Meski diperbolehkan, namun pembelajaran sistem ini tidak diwajibkan, tergantung kewenangan pemerintah di masing-masing daerah.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#SekolahTatapMuka #Pandemi #Covid19
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV