6 Paket Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Bumbu Mie Instan Untuk Diselundupkan Ke Dalam Lapas
Berita daerah | 23 November 2020, 20:25 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Upaya penyelundupan sebanyak 6 paket kecil narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, pada Sabtu siang (21/11/2020).
6 buah paket sabu tersebut dimasukkan ke dalam kemasan bumbu mie instan yang dititipkan untuk warga binaan dalam Lapas.
Baca Juga: Petugas Lapas Banjarmasin Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 Paket Sabu dalam Bungkus Mie Instan
Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Andi Surya menyebut narkoba ini ditemukan setelah alat X-Ray mendeteksi keberadaan benda mencurigakan pada barang titipan tersebut dan setelah dibongkar oleh petugas ditemukan barang terlarang tersebut dalam 3 bungkus mie instan.
“Narkoba tersebut dibawa oleh seseorang yang mencoba memasukan dan titipan kepada warga binaan yang ada di dalam. Begitu masuk barangnya, kita langsung cek di X-Ray dan hasilnya ada barang yang mencurigakan yang langsung dibongkar oleh petugas dan saat itulah langsung kita temukan barang tersebut,” ujar Andi Surya.
Baca Juga: Dua Pelaku Pemerasan Terhadap Tukang Cukur Ditangkap Polisi
Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti dan kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat sementara pelaku penitip barang tidak sempat diamankan karena sudah meninggalkan lapas.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV