> >

Warga Serahkan Kukang Hewan Yang Dilindungi Ke Pmi

Berita daerah | 23 November 2020, 17:40 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV- Seekor Kukang jantan diserahkan warga kepada petugas PMI Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Binyo Adam pemilik Kukang, menjelaskan awalnya Kukang ini diberikan seorang temannya di Cikembang, Sukabumi. Namun, mengetahui bahwa binatang ini salah satu yang dilindungi, akhirnya pemilik Kukang menghubungi PMI Kabupetan Sukabumi untuk dilepas liarkan kembali.

Sementara itu, relawan PMI Kabupetan Sukabumi, Aris Munandar, mengatakan “ sebelum dilepasliarakan kembali, akan menyerahkan Kukang tersebut pada Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga, untuk mendapatkan rehabilitasi atau pemeriksaan kondisi Kukang. Setelah kondisi baik Kukang Jawa tersebut akan dilepasliarkan kembali”.

Dengan adanya penyerahan Kukang ini, kesadaran masyarakat mulai meningkat dalam pengetahuan tentang hewan dilindungi, pasalnya jika masyarakat memelihara atau memburu hewan dilindungi akan dikenakan sanksi.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU