Buang Air Sembarangan Berujung Penusukan
Berita daerah | 21 November 2020, 19:19 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah melarikan diri selama 3 pekan, kakak beradik di Palembang ditangkap polisi, setelah melakukan pembunuhan pada tetangganya.
Peristiwa tersebut hanya karena tegeruan tersangka pada korban yang buang air sembarangan di sungai.
Pelarian Candra dan Kelvin, berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang, menangkap 2 kakak beradik ini.
Kedua tersangka ditangkap, karena diduga melakukan pembunuhan pada, Frans, yang tak lain tetangga tersangka. Bersama tersangka polisi juga menyita dua bilah senjata tajam yang digunakan tersangka membunuh korban.
Pada polisi tersangka mengaku, membunuh korban berawal dari teguran mereka pada korban, yang buang air sembarangan di sungai saat kedua tersangka duduk.
Korban marah dengan teguran tersangka dan menusuk salah satu tersangka hingga terluka. Tak terima dengan tindakan korban dua tersangka pulang mengambil dua senjata tajam, dan mencari korban hingga ke rumahnya.
Di rumah korban itulah, tersangka melakukan penusukan yang membuat korban tewas.
Setelah melakukan pembunuhan itu, tersangka melarikan diri ke Ogan Ilir. Mereka tertangkap polisi setelah kembali ke rumahnya di palembang yang ada di Kemas Ridho.
Kini keduanya ditahan di tahanan Polsek Kertapati, untuk proses hukumnnya.
#KakakAdik #Polsek #Kertapati
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV