Sempat Buron, Pelaku Pembunuh Istri Berhasil Ditangkap
Berita daerah | 20 November 2020, 18:20 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Tersangka R-S, pelaku pembunuhan istrinya sendiri, di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap saat melarikan diri ke Wilayah Cipatat, Bandung. Dari tangan tersangka, polisi menyita pisau kecil dan pakaian milik korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kejadian pembunuhan itu, karena adanya permasalahan rumah tangga yang membuat tersangka kesal hingga mencekik korban sampai meninggal dunia. Tersangka pun menyayatkan pisau ke tangan korban.
Kapolres Sukabumi Akbp Lukman Syarif, mengungkapkan, tersangka yang ingin mengurus perceraian dan mengajak ke rumah orang tuanya, namun ditolak sang istri bernama Imas ini. Sehingga tersangka kesal dan terjadi perselisihan hingga tega mencekik tersangka sampai kehabisan nafas. Kepolisian terpaksa dilakukan tindakan tegas karena pelaku melarikan diri ke Wilayah Cipatat Bandung.,
Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun Penjara
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV