> >

Korban Persekusi Besi Panas Polisikan Kades Dan Lembaga Adat

Berita daerah | 19 November 2020, 20:02 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Mikael Arianto, warga Desa Baomekot, Kabupaten Sikka bersama keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolsek Kewapante, guna melaporkan Kepala Desa, pengurus BPD dan lembaga adat desa Baomekot yang meletakan besi panas di telapak tangannya pada Sabtu lalu.

Kepala Desa dan lembaga adat dilaporkan karena melakukan persekusi dengan meletakan besi panas di tangan Arianto sebagai bentuk sumpah adat karena Arianto dituduh meniduri istri orang pada Agustus lalu. Padahal menurut Arianto, dirinya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.

Menurut kuasa hukum Arianto, Polikarpus Raga, pihaknya melaporkan 8 sampai 10 orang yang terlibat langsung dalam proses sumpah adat itu. Ia berharap kepolisian segera memroses laporan tersebut guna mendapat kepastian hukum.

Usai diterima petugas piket di Polsek Kewapante, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Sikka guna dilakukan pemeriksaan  saksi-saksi. Polisi juga sudah mengantongi beberapa barang bukti guna diperiksa lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan visum terhadap Arianto dan dalam waktu dekat polisi juga segera memanggil Kepala Desa Baomekot, pengurus BPD dan anggota lembaga adat guna dimintai keterangan.

#persekusi #laporanpolisi #sumpahadat

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU