Danrem 121 Alambhana Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Warkop Pontianak
Berita daerah | 19 November 2020, 10:54 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Sebagai percontohan penerapan protokol kesehatan, Danrem 121 Alambhana Wanawai, selaku komandan satgas penanganan covid-19 Provinsi Kalimantan Barat, bersama Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, terjun langsung melakukan sosialisasi ke cafe dan warung kopi di Pontianak.
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Berlaku, Warkop Diminta Patuhi Aturan Jam Malam
Hal tersebut dilakukan karena beberapa daerah di Kalbar masih berstatus zona oranye penularan covid-19.
Dalam kesempatan itu, Danrem bersama Wali Kota meminta warung kopi membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Bahkan, Danrem memerintahkan memasang tanda silang pada meja sambil mencontohkan bagaimana mengatur jarak pelanggan.
“Meja kita beri tanda, masker dibagikan, hand sanitizer juga harus tersedia di meja, tempat cuci tangan juga harus tersedia di tempat masyarakat berkumpul. Kita bersyukur tidak lockdown, jadi cukup melaksanakan 3M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” tutur Brigjen TNI Ronny, Danrem 121/Alambhana Wanawai.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pontianak meminta seluruh warung kopi untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Selain sosialisasi, dilakukan pula tes cepat dan ditemukan warga yang reaktif.
Setidaknya ada lima titik yang menjadi sasaran sosialisasi yang dilakukan komandan satgas penanganan covid-19 Provinsi Kalbar, termasuk fasilitas kesehatan. Langkah itu dilakukan dengan target dapat menurunkan penularan covid di Pontianak hingga zona hijau.
Baca Juga: Danrem 121 Alambhana Beri Bantuan APD untuk Tenaga Medis Puskesmas Alianyang Pontianak
#ProtokolKesehatan #Covid19
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV