> >

Polisi Panggil Lembaga Adat Terkait Hukuman Adat Terhadap Seorang Pemuda

Berita daerah | 18 November 2020, 18:29 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Polisi meminta klarifikasi Kepala Desa Baomekot beserta lembaga adat setempat dan belasan warga yang menyaksikan peristiwa hukuman adat bagi seorang pemuda di kantor desa setempat. Hal ini dilakukan guna mendapat kejelasan mengenai hukuman adat yang difasilitasi pemerintah desa terhadap warga yang dituduh meniduri istri orang.

Selain itu, polisi juga memanggil korban yang dihukum adat tersebut. Korban datang bersama keluarga dan istrinya ke Polsek Kewapante dengan kondisi tangan diplester.

Menurut keterangan Kepala Desa Baomekot, Laurensius Sai, pihaknya hanya memfasilitasi jalannya hukuman adat tersebut. Ritual adat dibuat guna membuktikan apakah tuduhan yang dilayangkan pihak perempuan benar atau mengada-ada. Menurutnya, ritual itu sudah dilakukan turun-temurun guna menguji kejujuran seseorang.

Sementara itu, pihak polisi menjelaskan, baru sebatas meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. Pasalnya belum ada laporan polisi terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya, seorang pemuda di Desa Baomekot dihukum oleh lembaga adat setempat karena dituduh meniduri istri orang. Hukuman yang diberikan terbilang sadis pasalnya, sang pemuda disuruh menadahkan tangan guna disimpan besi panas yang dibakar terlebih dahulu.

#hukumadat #klarifikasi #tuduhan

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU