> >

Kasus Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Jalani Sidang Perdana

Berita daerah | 17 November 2020, 23:15 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Tegal menjalani sidang perdana kasus konser dangdut saat pandemi di Pengadilan Negeri Tegal.

Baca Juga: Viral di Medsos Jargon Dangdut “Tarik Sis, Semongko”, Ini Faktanya

Wakil Ketua Dewan Wasmad Edi Susilo diduga melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi covid-19.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum, ia hadir di persidangan tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Karena Penistaan Agama

Ia pun mengaku siap mematuhi proses hukum yang tengah menjeratnya.

Sebelumnya, Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian usai menggelar hajatan pernikahan dan khitanan anaknya dengan hiburan konser dangdut pada 23 September 2020 lalu. 



 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU