KPU Kukar Tegaskan Belum Terima Surat Dari Bawaslu
Berita daerah | 17 November 2020, 08:25 WIBTENGGARONG, KOMPAS.TV - Proses pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara mulai memanas, setelah bawaslu RI mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU pusat untuk pembatalan pencalonan bupati Kutai Kartanegara Edi Darmansyah dalam perhelantan pemilukada 9 desember 2020 mendatang. Sejumlah warga yang mendukung Edi Darmansyah turun kejalan melakukan aksi penolakan rekomendasi tersebut.
Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin yang mendatangi massa aksi mengaku, hingga saat ini. KPU Kukar belum menerima surat rekomendasi tersebut.
Untuk itu, KPU Kukar belum bisa merespon terlalu jauh terkait pembatalan pencalonan bupati Kutai Kartanegara Edi Darmansyah.
KPU Kukar masih menunggu perintah dan arahan dari kpu pusat terkait upaya yang kan dilakukan KPU Kukar.
Meski begitu, proses pilkada yang saat ini memasuki masa kampenye masih terus berlangsung sesuai jadwal.
Sementara itu tim kuasa hukum Edi Darmansyah saat ini telah mempersiapkan upaya hukum apabila rekomendasi bawaslu sudah mereka terima.
#SuratBawaslu#KPUKukar#PilkadaKukar
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV