PPP Tampung Aspirasi Ormas Terkait Minuman Beralkohol
Berita daerah | 17 November 2020, 00:19 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Keinginan sejumlah politisi di DPR RI untuk mengusulkan rencana undang-undang larangan minuman beralkohol mengundang pro kontra di kalangan para anggota DPRD RI sendiri dan masyarakat luas. Banyak yang tidak setuju karena masyarakat indonesia yang pluralistis.
Sekretaris Jenderal, Sekjen DPP PPP, Asrul Sani usai mengikuti talkshow dengan tema peningkatan indeks literasi masyarakat Kabupaten Kota yang diadakan di Pekalongan, jumat siang menjelaskan PPP sebagai partai islam hanya menyampaikan aspirasi ormas-ormas yang selama ini resah dengan peredaran minol termasuk miras oplosan.
Diharapkan dengan diatur melalui undang-undang, para penegak hukum bisa bertindak dengan lebih tegas untuk menekan peredaran minol dan miras oplosan, yang sudah banyak merenggut nyawa.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV