Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 8 Kilogram
Berita daerah | 16 November 2020, 21:04 WIBPALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi tengah menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat delapan kilogram lebih. barang bukti ini diamankan dari empat tersangka salah satunya tewas tertembak.
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat delapan koma empat kilogram dimusnakahkan dengan cara direbus. barang bukti itu merupakan hasil penangkapan dari dua kasus dengan empat tersangka.
Dari empat tersangka satu diantaranya tewas tertembak, menurut kepolisian, tersangka itu mencoba melarikan diri, menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol Hery Santoso saat ini jajarannya masih mengejar jaringan lainnya yang ada di Sulawesi Tengah.
Pemusnahan dilaksanakan di Mapolda Sulawesi Tengah pada senin siang, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan di perbarbatasan Kota Palu, barang bukti narkoba jenis sabu ini dibawa dari luar pulau sulawesi dan akan diedarkan di Kota Palu.
#PemusnahanBarangBukti #Narkoba #PoldaSulteng
Penulis : KompasTV-Palu
Sumber : Kompas TV