Layanan Kantor Disdukcapil Kota Serang Ditutup 3 Hari Karena Pegawainya Positif Corona
Update corona | 16 November 2020, 20:18 WIBKOTA SERANG, KOMPAS.TV - Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang ditutup selama tiga hari ke depan.
Baca Juga: Terjaring Razia Masker, Anggota DPRD Banten Protes dan Adu Mulut
Penutupan sementara itu untuk proses tracing, tracking dan penyemprotan disinfektan.
"Pelayanan Dukcapil selama tiga hari ditutup. Tapi kan bisa online, bahkan bisa diantar ke rumah," ujar Syafrudin kepada awak media, Senin (16/11/2020).
Hal tersebut harus dilakukan lantaran satu orang pegawai Disdukcapil Kota Serang ternyata positif terpapar virus corona (Covid-19).
Akibatnya, pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan ditutup sementara.
"Ada satu orang positif dari hasil swab test mandiri. Pelayanan untuk perekaman di Kantor Disdukcapil per hari ini kita tutup," ujar Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin.
Arif menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan perekaman data dapat mendatangi kantor kecamatan setempat.
Baca Juga: Petani Banten Ungkap Cara Membedakan Madu Asli dengan yang Palsu
Sedangkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara daring (online) melalui halaman resmi Disdukcapil Kota Serang.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV