Buntut Kasus Dugaan Perselingkuhan, Kepala Desa di Malang Dinonaktifkan
Berita daerah | 16 November 2020, 19:59 WIBMALANG-KOMPAS.TV-Ratusan warga Desa Ngenep kembali mendatangi Balai Desa Ngenep, Senin (16/11/2020).
Kedatangan warga untuk kedua kalinya ini masih menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya, karena diduga selingkuh dengan seorang pekerja rumah tangga di rumahnya.
Kepala Desa Ngenep Kecamatan Karangploso, Suwardi, akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya, setelah adanya pertemuan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa.
"Jadi BPD rapat khusus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan menyikapi perkembangan yang ada di masyarakat. Jikaa hal ini terus berlarut larut, baik Pemerintahan Desa dan BPD tidak akan konsentrasi pada kemajuan Desa" kata Suwardi anggota BPD.
Penonaktifkan Kepala Desa Ngenep ini juga untuk memberikan waktu bagi Kepala Desa menyelesaikan kasus hukum.
Sementara itu salah satu perwakilan warga Desa Ngenep Imron Rosyadi menyambut baik keputusan yang diambil oleh BPD dengan menonaktifkan Suwardi sebagai Kepala Desa.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menemukan titik terang dan keputusan hari ini sudah mewakili kemauan warga dan tuntutan warga" ujar Imron.
Sebelumnya Suwardi, Kepala Desa Ngenep Kabupaten Malang membantah tuduhan asusila yang dilakukannya.
Atas kabar yang beredar di masyarakat, dua kali warga Desa Ngenep melakukan aksi di kantor Desa Ngenep untuk meminta Kepala Desa mundur.
#kepaladesadinonaktifkan #dugaanperselingkuhan
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV