> >

Gubernur Kalbar tak akan Cabut Laporan terkait Penghinaan oleh Oknum Demonstran

Berita daerah | 17 November 2020, 09:35 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, memastikan tidak akan mencabut laporan polisi, berkaitan dengan laporannya terkait pendemo yang menghina dirinya. Meski terlapor telah meminta maaf, proses hukum tetap akan berjalan sebagai mana mestinya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Laporkan ke Polisi Oknum Demonstran yang Diduga Lakukan Penghinaan

Keputusan tersebut diambil sekaligus untuk mengedukasi masyarakat, agar tak melakukan tindakan serupa. Sutarmidji mengaku juga mengetahui status anak yang mengikuti aksi unjuk rasa Omnibus Law itu adalah seorang pelajar SMA.

Ia juga mempersilakan demonstran untuk melakukan pembelaan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Biar saja kasus ini berjalan. Kita mau memberikan edukasi, pelajaran, bahwa tidak semua demo boleh mengucap sembarangan,” ucap Sutarmidji.

Selain pelajar yang menjadi terlapor, koordinator aksi ikut diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, korlap dinilai mengetahui status terlapor yang masih di bawah 18 tahun, namun tetap memberikan waktu untuk berorasi.

Baca Juga: Mahasiswa Cari Gubernur Kalbar, Minta Sutarmidji Tolak UU Cipta Kerja

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Demo #OmnibusLaw #Kalbar #GubernurKalbar

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU