Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Boalemo, Ada Kasus Hukum
Berita daerah | 12 November 2020, 23:40 WIBKOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Darwis Moridu dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo, Gorontalo, karena masih terlibat kasus hukum.
Pemberhentian sementara Bupati Boalemo ini tertulis dalam Surat Kemendagri yang telah ditetapkan.
Dalam surat tertulis bahwa pemberhentian sementara itu berlaku sampai proses hukum yang berangkutan selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Darwis Moridu menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penganiyaan tersebut terjadi pada tahun 2010, sebelum ia menjabat sebagai Bupati Boalemo.
Baca Juga: Pulang, Rizieq Shihab Didatangi Sejumlah Tokoh Politik dan Pejabat Negara
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV