> >

Wagub Kalbar Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah

Berita daerah | 10 November 2020, 11:29 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, tiba di Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat sore (06/11/20). Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan kedua, dari penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Pemanggilan Ria Norsan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek di Balai Pendidikan Pelatihan Transportasi Darat atau BP2TD Kementerian Perhubungan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Di hadapan media sebelum pemeriksaan, Ria Norsan mengatakan ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan sebagai saksi itu diduga terkait jabatan Norsan sebagai Bupati Mempawah selama dua periode. Norsan juga membawa berkas dalam sebuah map yang dibawa oleh ajudannya terkait kasus ini.

Sebelum menjadi Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode yakni periode tahun 2009-2013 dan 2013-2018. BP2TD diketahui dibangun pada tahun 2012, dan mulai beroperasi sejak tahun 2017.

Sebelumya, Ditreskrimsus Polda Kalbar telah menggeledah kantor PT Batu Alam Berkah, terkait proyek pembangunan gedung BP2TD itu.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Korupsi #WagubKalbar #Mempawah

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU