> >

Legalisasi Tambang Batubara Rakyat Di Sumsel Dikaji

Berita daerah | 7 November 2020, 17:39 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Kementrian ESDM, mengkaji kemungkinan legalisasi tambang batubara, yang dikelola masyarakat, di Muara Enim.

Hal itu untuk mencegah terulangnya kecelakaan di kawasan tersebut.

Rumusan legalisasi tambang batubara rakyat di Muara Enim, Sumatera Selatan, dilakukan Gubernur Sumsel, Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementrian ESDM, dan Kapolda, di Palembang.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan, ada beberapa pilihan, yang dihasilkan pada pertemuan itu, yang paling menarik adalah menjadikan tambang batubara rakyat legal.

Selama ini, aktivitas tambang batubara, di Muara Enim dilakukan secara ilegal, yang membuat produksinya dari hulu hingga hilir menjadi ilegal.

Namun kajian tersebut, masih dalam bentuk rumusan belum diputuskan.

Dalam pengelolaannya, ada sebuah badan usaha, dari BUMN atau BUMD yang mengkoordinir, aktivitas para penambang batubara, secara aman dan memiliki standar keselamatan yang jelas.

Gubernur Sumatera Selatan yakin, dapat merealisasikan hal itu, karena skema tambang rakyat, sudah ditetapkan disektor perminyakan.

Warga diminta menghentikan aktivitas penambangan batubara untuk sementara, sampai hasil kajian dan rumusannya tuntas, yang ditargetkan sebelum akhir tahun 2020.

#TambangBatuBara #Rakyat #MuaraEnim

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV


TERBARU