> >

Meningkat hingga Zona Merah, Pemkot Pontianak Batasi Aktivitas di Taman Kota

Berita daerah | 5 November 2020, 11:56 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kota Pontianak terus menunjukkan peningkatan kasus konfirmasi positif covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan Protokol Kesehatan, Tiga Warkop Didenda karena tak Patuh

Masih tingginya aktivitas masyarakat di luar ruangan maupun tempat keramiaan, menjadi salah satu perhatian pemerintah, di antaranya, pasar, taman kota, hingga warung kopi.

Akibatnya, pemerintah mulai memberlakukan pembatasan aktivitas, terutama pada  taman kota, untuk mencegah potensi penyebaran virus covid-19.

"Untuk taman-taman sudah jelas ditutup sampai pukul 8 malam," ucap Syarifah Adriana, Kasatpol PP Kota Pontianak

Selain melakukan pembatasan aktivitas, Satpol PP Kota Pontianak juga terus melakukan razia, dan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Semenjak Perwa Protokol Kesehatan Disahkan, 415 Orang Telah Disanksi

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Covid19 #Corona

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU