Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak di Desanya, Warga Lebak Diamankan Polisi
Peristiwa | 4 November 2020, 19:59 WIBLEBAK, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (3/11/2020).
Pria tersebut diamankan ke kantor polisi karena mengunggah video ibu hamil ditandu di jalan rusak di desanya.
Baca Juga: Warganya Melahirkan di Jalan Rusak, Bupati Lebak Salahkan Tak Pasang Bendera
Postingan itu diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah yang kemudian viral.
Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa malam.
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Alasan Polisi Amankan Warga Lebak Usai Unggah Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak
Keluhan Jalan Rusak
Rinaldi mengatakan, tidak melihat ada tanda-tanda masyarakat yang marah karena posting-an yang dibuat oleh adik iparnya.
Justru, kata dia, malah banyak masyarakat yang mendukung karena sejak dahulu mengeluh jalan di desanya rusak.
Status yang dibuat oleh adik iparnya, kata Rinaldi, berisi keluhan soal jalan rusak hingga ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.
Saat ini Rinaldi mengatakan, adik iparnya kini berada di Polsek Panggarangan. Pihaknya sedang mengupayakan untuk membawa pulang yang bersangkutan.
Baca Juga: Bayi yang Lahir di Jalan Rusak Lebak Diberi Nama Borojol, Apa Artinya?
Penjelasan Polisi
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV