Cerita Polisi Lerai Pengeroyokan TNI oleh Anggota Moge: Saya Didorong-dorong, Minta Hentikan
Peristiwa | 3 November 2020, 19:51 WIBPADANG, KOMPAS.TV – Brigadir Muhammad Hafiz Basari adalah polisi lalu lintas (Polantas) yang melerai aksi pengeroyokan anggota TNI oleh sekelompok oknum klub motor gede (moge) Harley-Davidson di Bukittinggi, Sabtu (30/10/2020).
Peristiwa pengeroyokan anggota Harley-Davidson Owners Group Siliwangi Bandung kepada anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat tersebut terekam oleh CCTV.
Saat kejadian, Hafiz yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi turut mengawal di belakang iring-iringan moge dengan mengendarai mobil.
"Saat kejadian, saya patwal pakai mobil di belakang iring-iringan," ujar Hafiz yang dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Satu Tersangka Baru Anggota Moge Pengeroyokon TNI, Ini Perannya
Hafiz menjelaskan saat itu dirinya datang terlambat ke lokasi kejadian dan korban Serda M Yusuf sudah tergeletak di lantai setelah dikeroyok oknum anggota klub moge.
Sementara anggota TNI lainnya, yaitu Serda Mistari sedang dikejar oknum anggota moge ke dalam toko.
"Saya datangnya terlambat. Saya patwal di belakang. Jalan macet dan saya turun lihat ada kejadian itu," kata Hafiz.
"Saya lerai dan peluk korban. Kemudian saya lihat satu orang lagi (Serda Mistari) dikejar. Saya ikut kejar dan melerainya," lanjut Hafiz.
Saat itu yang mengejar Serda Mistari ada beberapa oknum, hingga kemudian Hafiz langsung melerai dan berteriak minta dihentikan.
"Sudah, sudah, jangan, jangan," kata Hafiz menirukan ucapannya waktu itu.
Baca Juga: Imbas Insiden Moge di Bukittinggi, Komunitas Harley-Davidson Keluarkan Surat Edaran
Ia juga mengakui sempat didorong-dorong oknum anggota moge, sementara oknum tersebut masih melayangkan pukulan ke arah Serda Mistari yang ada di belakang Hafiz.
"Saya didorong-dorong. Saya minta hentikan. Di samping saya, juga ada ibu-ibu yang memohon untuk dihentikan," kata Hafiz.
Akhirnya setelah beberapa saat, lanjut Hafiz, oknum anggota klub moge tersebut pergi.
Kemudian Hafiz segera menolong korban dan menanyakan kronologi pengeroyokan.
"Saat itu korban mengatakan tidak menerima kejadian itu dan akan melapor ke Dandim," ujar Hafiz.
Hafiz mengakui saat itu ia baru mengetahui bahwa korban adalah anggota TNI.
Kemudian, Hafiz menghubungi polisi militer. Di saat itulah, Hafiz tidak melihat korban lagi.
"Saya baru tahu korban adalah tentara. Saya telepon PM, setelah itu saya tidak melihat lagi korban," kata Hafiz.
Baca Juga: Rekaman CCTV, Polisi Melerai dan Nyaris kena Pukul Saat 2 TNI Dikeroyok Anggota Moge Bandung
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto juga membenarkan kejadian polisi yang melerai pengeroyokan anggota TNI itu.
"Betul sudah dilerai. Bahkan polisi itu nyaris kena pukul. Beruntung mengelak," kata Stefanus, Senin (2/11/2020).
Hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Salah satu tersangka diketahui anak di bawah umur sehingga akan didampingi oleh orang tua dan dinas sosial untuk menjalani proses hukum.
Kelima tersangka terancam disangkakan pasal 170 Juncto 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV