> >

Pemberhentian 6 Pejabat di TTU Menuai Aksi Protes

Berita daerah | 3 November 2020, 18:54 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - 6 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan aksi protes sesaat setelah menerima surat keputusan (SK) non-job dari Bupati TTU, Raymundus Fernandes, yang diserahkan oleh Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis, di aula Kantor Bupati TTU.

6 orang ASN yang sedang menduduki jabatan Plt Kepala Inspektorat TTU, Camat Biboki Utara, Camat Mutis, Lurah Kefa Utara, Lurah Lurah Sasi dan Kepala Puskesmas Tamis memprotes keputusan Bupati Timor Tengah Utara yang menonjobkan mereka lantaran keputusan tersebut dinilai tanpa alasan yang jelas.

Usai memprotes keputusan Bupati saat acara berlangsung, para ASN itu kemudian menyerahkan kembali surat keputusan (SK) yang sebelumnya telah diterima dari Penjabat Sekda TTU. Mereka mentut Bupati TTU harus memberi penjelasan terkait alasan menonjobkan mereka dari jabatan.

Menanggapi aksi protes ini, Penjabat Sekda Timor Tengah Utara, Fransiskus Tillis mengungkapkan, pihaknya hanya menjalankan perintah Bupati untuk menyerahkan surat keputusan kepada keenam pejabat tersebut.

Terkait alasan mengapa para pejabat itu dinonjobkan, Penjabat Sekda TTU enggan berkomentar lebih jauh karena bukan kewenangannya.

Sejauh ini, Kompas TV belum berhasil menemui Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus fernandes guna mengkonfirmasi persoalan ini.

#mutasi #pejabat #nonjob

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU