Satu Tersangka Baru Anggota Moge Pengeroyokon TNI, Ini Perannya
Kriminal | 3 November 2020, 08:30 WIBBUKITTINGGI, KOMPAS.TV - Tersangka pengeroyokan dua prajurit TNI oleh anggota moge di Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah satu orang.
Total ada lima tersangka pengeroyokan yang terjadi pada Jumat pekan lalu.
TR alias T ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya terekam kamera pemantau mendorong salah seorang korban di lokasi pengeroyokan.
"Penyidik Polres Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap saksi karyawan di toko butik dan juga mengecek CCTV di toko tersebut. Dan kemudian dilakukan gelar perkara ulang, akhirnya Polres Bukittinggi menetapkan pelaku ataupun tersangka, ketambahan ada satu yaitu atas nama TR yang biasa dipanggil T umur 33 tahun berasal dari Bandung," kata Kombes Satake Bayu, Kabid Humas Polda Sumbar.
Sama dengan empat tersangka lainnya, TR adalah anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter. Mereka semua ditahan di Mapolresta Bukittinggi.
Pengeroyokan dua prajurit TNI oleh anggota klub motor gede terjadi di Bukittinggi.
Korban melaporkan pengeroyokan ke polisi dan hingga sekarang lima anggota klub moge yang sedang konvoi dari Bandung ke Sabang Aceh ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal penganiayaan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV