Upaya Pemerintah Cegah Meningkatnya Kasus Covid-19 Pasca Liburan
Berita daerah | 30 Oktober 2020, 13:16 WIBMALANG – JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Malang dan PT Kereta Api Daops 9 Jember Jawa Timur memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat di tempat keramaian dan kereta api. Hal tersebut untuk mencegah meningkatnya kasus baru positif Covid-19 setelah libur panjang cuti bersama.
Wali Kota Malang, Sutiaji langsung turun ke jalan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, mal, gedung bioskop, hotel dan kafe dilaksanakan dengan baik.
Protokol kesehatan meliputi adanya tempat cuci tangan, penerapan jaga jarak dan pengaturan tempat duduk, serta penggunaan masker.
Wali Kota Sutiaji mengatakan bahwa pemeriksaan penerapan protokol kesehatan dilakukan selama libur panjang, karena banyak masyarakat menghabiskan waktu liburan di Kota Malang sehingga berpotensi terjadinya penularan virus corona.
Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Kereta Api Daops 9 Jember. Petugas mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh calon penumpang secara ketat selama libur panjang.
Vice President PT Kai Daops 9 Jember, Agus Barkah Nugraha mengatakan bahwa penumpang diwajibkan cek suhu tubuh dan rapid tes dengan biaya murah, jika suhunya di atas 37,3 derajat celcius dan hasil rapid tes reaktif, maka dilarang naik kereta dan biaya tiket dikembalikan.
Petugas sendiri membatasi jumlah penumpang, yakni 70 persen dari tempat duduk yang ada dan menyemprot desinfektan setiap hari di seluruh ruangan yang menjadi titik berkumpulnya orang.
Pemerintah meminta warga yang sedang liburan diminta patuh pada protokol kesehatan agar kasus covid-19 setelah libur panjang tidak meningkat.
#KasusBaruCovid-19 #VirusCorona #LiburPanjang #PemkotMalang #PTKAI
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV