Dirjen PAS Menyatakan 464 Napi Narkoba Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Berita daerah | 29 Oktober 2020, 09:16 WIBKUBU RAYA, KOMPAS.TV - Dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Brigjen Pol Reynhard Silitonga, meninjau sejumlah UPT Pemasyarakatan. Satu di antaranya Lapas Kelas IIA Pontianak.
Baca Juga: Polda Kalbar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Polisi
Dalam kunjungannya, Brigjen Pol Reynhard Silitonga turut memperingatkan narapidana kasus narkotika untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Jika diketahui ada napi lapas yang mengendalikan peredaran narkotika, maka mereka dapat dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum, yaitu Nusa Kambangan.
Hingga kini, sebanyak 464 narapidana dari seluruh Indonesia, termasuk 43 orang dari Kalimantan Barat telah dipindahkan ke Nusa Kambangan.
“Pemindahan bandar narkoba dari seluruh Indonesia sudah dilakukan. Dari Kalimantan Barat ini sudah dipindahkan 43 orang ke Nusa Kambangan,” ujar Brigjen Pol Reynhard Silitonga.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Lapas #Napi
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV