Aniaya Tetangga Oknum Pecatan Polisi Ditangkap
Berita daerah | 29 Oktober 2020, 01:19 WIBBANYUASIN,KOMPAS.TV-Oknum pecatan Polisi di Banyuasin Sumatera Selatan, ditangkap karena dugaan menganiaya tetangganya.
M.Ali Mardan, oknum polisi yang dipecat, dari Polres Lubuk Linggau Sumatera Selatan, dengan pangkat terakhir Briptu, ditangkap Satreskrim Polsek Mariana, Banyuasin, setelah dilaporkan melakukan penganiayaan.
Tersangka melakukan penganiayaan, bersama keponakannya yang masih melarikan diri.
Penganiayaan yang dilaporkan korban, dilakukan di kebun sawit Jerambah Gajah, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, yang menyebabkan korban luka di tubuhnya.
Penyerangan dilakukan tersangka, karena marah pada korban selalu mengejek kakak tersangka yang sudah meninggal dunia.
Karena perbuatan tersangka, ia ditahan di tahanan Polsek Mariana, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
#Polisi #Pecatan #Banyuasin
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV