BNN Riau Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi!
Berita daerah | 28 Oktober 2020, 08:52 WIBRIAU, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Riau menangkap seorang kurir narkoba jaringan internasional, yang membawa 19 kilogram sabu dan 10 ribu ekstasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Tersangka membawa narkotika dengan menggunakan dua tas ransel dan mengendarai sepeda motor.
Saat dilakukan penggeledahan dua tas ransel yang dibawa tersangka, petugas menemukan barang bukti 19 bungkus sabu seberat 19 kilogram.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 10 ribu pil ekstasi dari dalam tas tersebut.
Menurut BNN, pelaku merupakan jaringan internasional yang memasok barang dari Malaysia ke Indonesia.
Situasi pandemi Covid-19, diduga sengaja dimanfaat pelaku untuk mengirim dan mengedarkan narkotika.
Operasi gabungan BNN Musi Rawas dan BNN Lubuklinggau, menggagalkan peredaran 2 kg sabu di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Dalam operasi ini, sepasang suami istri ditangkap petugas.
Tim BNN gabungan menggerebek rumah pasangan suami istri bandar narkoba di Kelurahan Pasar Surulangun, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Operasi ini dilakukan setelah petugas menangkap dua orang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 2 kilogram, yang disembunyikan dalam bungkus teh kemasan.
Guna proses hukum selanjutnya, sejumlah pelaku bersama barang bukti hasil peredaran gelap narkotika jenis sabu ini dibawa ke BNN Musi Rawas.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV