Pelecehan Seksual di Media Sosial, Calon Wawalkot Tangerang Rahayu Saraswati Tempuh Jalur Hukum
Berita daerah | 27 Oktober 2020, 23:35 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Joyo-Hadikusumo bakal menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dialaminya di media sosial.
"Saya memang serahkan kepada kuasa hukum. Tapi kita memang sedang mencari waktu yang tepat untuk saya bisa melakukan pengaduan secara resmi," kata Rahayu Saraswati.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Dalam jumpa pers pada Selasa (27/10/2020) sore, Rahayu menyatakan akan segera melaporkan pelaku yang mengunggah fotonya di Facebook dalam kondisi hamil dengan narasi yang tidak pantas.
"Ada seseorang yang menggugah foto dan menggunakan kata-kata yang sangat melecehkan dan itu bisa dilihat yang sudah viral sekarang dan itu kenapa kami akan menempuh jalur hukum," lanjutnya.
Langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera terhadap pelaku serta mencegah munculnya korban lain.
Atas kasus ini pelaku dijerat pasal berlapis terkait Undang-undang ITE dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV