> >

Status Penahanan Jonas Salean Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Berita daerah | 27 Oktober 2020, 17:54 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, Selasa siang tadi dikeluarkan dari ruang tahanan Rutan Klas II B Kupang setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar itu kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi NTT guna menandatangi bekras penangguhan penahanan bersama tim kuasa hukumnya.

Penangguhan penahanan Jonas Salean itu dikabulkan penyidik Kejaksaan karena yang bersangkutan saat ini dalam kondisi tidak sehat.

Bersamaan dengan dikabulkannya penangguhan penahanan mantan Wali Kota Kupang, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT juga pada Selasa hari ini melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pengalihan tanah milik Pemerintah Kota Kupang ke Pengadilan Negeri Kupang untuk disidangkan.

Jonas Salean kemudian dibawa kembali ke Rutan Klas II B Kupang untuk menandatangi berita acara pengalihan penahanan, dan untuk selanjutnya menjadi tahanan kota.

#status #tahanankota #mantanwalikota

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU